Showing posts with label Tanya Jawab Agama. Show all posts
Showing posts with label Tanya Jawab Agama. Show all posts

Sunday, April 14, 2013

Nabi Muhammad SAW. Terkena Sihir




Benarkah Nabi Muhammad saw. pernah terkena sihir?

    Beberapa riwayat menyatakan bahwa Rasulullah saw. pernah disihir oleh Labid bin al-A’sham. Sihir tersebut telah mempengaruhi Nabi saw., sehingga adakalanya beliau merasa melakukan sesuatu padahal sebenarnya tidak. Atau mendatangi suatu tempat padahal tidak. Kemudian Allah memberi tahu bahwa ia terkena sihir, lalu dikeluarkanlah dari dasar sumur sebuah benda yang digunakan sebagai media sihir. Setelah itu, Nabi saw. terbebas dari pengaruh sihir tersebut.

    Bila kita membaca beberapa kitab tafsir, kita akan jumpai beragam sikap terhadap kasus ini. Ada yang menerimanya sebagai riwayat sahih dan meyakini Rasul saw. pernah terkena sihir, ada juga yang meragukan bahkan tidak mempercayainya, semisal Syaikh Muhammad Abduh dalam Tafsir Al Quran Al Kariim (juz A’mma), Ust. Sayyid Quthb dalam Tafsir Fi Zhilalil Quran, dan lain-lain.

    Penulis (Aam Amiruddin) cenderung memihak pada pendapat kedua yang menyatakan bahwa riwayat yang menjelaskan Rosul saw. terkena sihir patut dipertanyakan (dikritisi) karena bertentangan dengan dua prinsip berikut:

Pertama, Rasulullah saw. itu terpelihara dari gangguan sihir: 

“Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. Dan jika tidak kamu kerjakan apa yang diperintahkan itu, berarti kamu tidak meyampaikan amanat-Nya. Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang kafir.” (Q.S. Al Maidah 5: 67)

    Ayat ini menjelaskan bahwa Rasul saw. bertugas menyampaikan ajaran-ajaran Islam kepada umat manusia, dan Allah swt. Akan memeliharanya dari gangguan manusia. Di antara ahli tafsir ada yang menyebutkan, yang dimaksud dengan gangguan manusia adalah pembunuhan dan ada juga yang mengartikannya dengan gangguan sihir. Artinya, Rasul akan selamat dari pembunuhan dan gangguan sihir.

Kedua, Rasul saw. adalah orang yang paling beriman. Allah SWT. telah menjamin orang-orang beriman tidak akan bisa dicelakakan setan;

“Sesungguhnya hamba-hamba-Ku tidak ada kekuasaan bagimu (setan) terhadap mereka, kecuali orang-orang yang mengikuti kamu, yaitu orang-orang yang sesat.” (Q.S. Al Hijr 15: 42)

    Maksudnya, orang-orang saleh yang benar-benar ikhlas tidak akan diperbudak atau dibinasakan setan. Atau dengan kata lain, setan tidak akan mampu membinasakan dan menyesatkan orang-orang yang kuat imannya kepada Allah. Kita sadari bahwa Rasulullah saw. adalah orang yang paling kuat imannya dan paling ikhlas amalnya, karena itu tidak masul akal kalau beliau terkena sihir.

    Berdasarkan alasan-alasan di atas, bisa kita simpulkan bahwa riwayat yang menjelaskan Rasullullah saw. terkena sihir adalah dlaif (lemah) dari segi matan (substansi isi hadis) karena bertentangan dengan sejumlah ayat Al Quran dan akal sehat. Jadi, tidak masuk akal bila orang saleh sekaliber Nabi saw. terkena sihir. Wallahu A’lam.

Sumber:
Amiruddin, A. (2005). Bedah Masalah Kontemporer I: Tanya Jawab Aqidah dan Akhlak. Bandung: Khasanah Intelektual.

Perbedaan Jin dengan Iblis


Apakah jin dan iblis itu sama? Apakah di antara jin itu ada yang muslim?

    Secara etimologi, kata al jin berasal dari kata janna yang artinya bersembunyi. Dinamai al jin karena tersembunyi dari pandangan manusia. Kata lain yang berasal dari kata janna adalah janin yang artinya jabang bayi, dinamai demikian karena tersembunyi di dalam perut ibu. Secara terminologi, jin adalah sebangsa makhluk gaib yang diciptakan oleh Allah SWT dari api sebagaimana firman-Nya:

“Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari tanah liat kering yang berasal dari lumpur hitam yang diberi bentuk. Dan Kami telah menciptakan jin sebelum Adam dari api yang sangat panas.” (Q.S. Al Hijr 15: 26-27)

    Bangsa jin juga mukallaf (diperintahkan untuk mengerjakan syariat agama) sebagaimana halnya manusia, sedangkan Rasul yang mereka ikuti adalah Rasul dari manusia. Dalam hal ini Allah berfirman:

“Hai golongan jin dan manusia, apakah belum datang kepadamu rasul-rasul dari golongan kamu sendiri, yang menyampaikan kepadamu ayat-ayatKu dan memberi peringatan kepadamu terhadap pertemuanmu dengan hari ini? Mereka berkata, ‘Kami menjadi saksi atas diri kami sendiri.’ Kehidupan dunia telah menipu mereka, dan mereka menjadi saksi atas diri mereka sendiri, bahwa mereka adalah orang-orang kafir.” (Q.S. al An’am 6: 130)

    Jin ada yang patuh dan ada yang durhaka kepada Allah SWT.

“Dan sesungguhnya di antara kami (bangsa jin) ada yang saleh dan ada pula yang tidak. Adalah kami menempuh jalan yang berbeda-beda.” (Q.S. al Jin 72: 11)

    Tatkala Allah SWT memerintahkan kepada bangsa jin untuk sujud kepada Adam bersama dengan para malaikat, salah satu dari mereka (jin) menentang. Yang menentang itulah yang dikenal dengan iblis, sebagaimana dinyatakan oleh Allah SWT

“Dan ingatlah ketika Kami berfirman kepada para malaikat, ‘Sujudlah kamu kepada Adam,’ maka sujudlah mereka kecuali iblis, ia enggan dan takabur, dan ia termasuk golongan kafir.” (Q.S. Al Baqarah 2: 34)

Secara implisit perintah itu ditujukan juga kepada bangsa jin. Kesimpulannya, jin adalah makhluk gaib yang punya kewajiban seperti manusia, yaitu beribadah kepada Allah SWT. Di antara mereka ada yang kafir ada pula yang muslim. Sedangkan iblis adalah jin yang tidak mau taat pada perintah Allah saat diperintahkan sujud kepada Adam. Sebagaimana ditegaskan dalam ayat berikut:

“Dan ketika Kami berfirman kepada para malaikat, ‘Sujudlah kamu kepada Adam,’ maka sujudlah mereka kecuali iblis, dia adalah dari golongan jin, yang durhaka pada perintah Tuhan-Nya.” (Q.S. Al Kahfi 18: 50)

    Secara tegas ayat ini menyebutkan bahwa iblis adalah jin yang durhaka kepada Allah SWT. Wallahu ‘Alam.

Sumber:
Amiruddin, A. (2005). Bedah Masalah Kontemporer I: Tanya Jawab Aqidah dan Akhlak. Bandung: Khasanah Intelektual.

Thursday, April 4, 2013

Keluarga Berencana (KB) dalam Pandangan Islam

    Pertanyaan:
    Bagaimana pandangan islam tentang keluarga berencana (KB) khususnya dikaitkan dengan tujuan pendidikan anak? Apa dalil bolehnya KB. Selama ini terasa ada semacam penggunaan dalil-dalil keagamaan yang bukan pada tempatnya dan bagaimana pula dengan sterilisasi dan KB?

    M. Quraish Shihab Menjawab:
    Sebelum menjawab pertanyaan Anda, terlebih dahulu perlu kita sadari bersama bahwa Islam memperkenalkan lima tujuan pokok kehadirannya, yang kepadanya bertumpu seluruh tuntunannya. Lima tujuan pokok tersebut adalah berkaitan dengan pemeliharaan (1) Agama, (2) Jiwa, (3) Akal, (4) Keturunan, dan (5) Harta.

    Segala petunjuk agama, baik berupa perintah maupun larangan, pasti pada akhirnya mengantar pada satu atau lebih dari kelima hal pokok di atas. Selanjutnya, semua langkah kebijaksanaan yang bermuara pada salah satu dari kelima hal di atas dapat menjadi tuntunan agama. dari lima prinsip tersebut - dan secara khusus prinsip "pemeliharaan terhadap keturunan" - kebijaksanaan kependudukan pendapat pijakan agama yang amat kukuh.

    Kemudian dari petunjuk-petunjuk global, diperoleh pula pijakan kukuh berkaitan dengan kependudukan. Sebagai contoh, dapat dikemukakan bahwa Al-Quran menegaskan bahwa alam raya berjalan atas dasar pengaturan yang serasi dan perhitungan yang tepat (QS. Ar-Rahman [55]: 7-9 dan al-Mulk [67]: 3). Ibadah yang dituntut pelaksanaannya pun berdasarkan pada keserasian dan perhitungan sedemikian itu (misalnya salat, zakat, puasa, haji). Semua itu akan mengantar seorang muslim untuk menjalani perlunya perhitungan-perhitungan yang tepat serta keserasian dalam kehidupannya, termasuk dalam kehidupan rumah tangga (jumlah anggota keluarga) yang harus diserasikan dengan kemampuan ekonominya.

    Sisi ketiga yang menjadi pijakan dalam pandangan agama (Islam) tentang kependudukan adalah kandungan ayat atau hadits yang secara tersurat dan tersirat berbicara tentang kependudukan. Memang, di sini, boleh jadi timbul aneka penafsiran yang menjadikan Anda merasa semacam ada "pemaksaan". Akan tetapi dari semua hal di atas - tanpa harus menyebut satu ayat pun - kita dapat berkesimpulan bahwa Islam membenarkan penggunaan kontrasepsi, apalagi hal tersebut telah dipraktikkan oleh para sahabat Nabi dengan cara yang mereka kenal ketika itu, yakni 'azl atau coitus interruptus. Segala macam bentuk dan cara kontrasepsi dapat dibenarkan oleh Islam selama:
  1. Tidak dipaksakan.
  2. Tidak mengugurkan (aborsi).
  3. Tidak membatasi jumlah anak. (penulis: kalau hamil saat pakai kontrasepsi atau "kecolongan" tidak melakukan aborsi)
  4. Tidak mengakibatkan pemandulan abadi.
    Selama ini sterilisasi dipahami oleh ulama sebagai pemandulan abadi, sehingga mereka membandingkannya dengan alat kontrasepsi yang lain semacam spiral yang berfungsi menghalangi pertemuan sperma dengan ovum, di mana sewaktu-waktu bila dikehendaki dapat dicabut. Akan tetapi, jika perkembangan ilmu pengetahuan menemukan cara yang tidak mengakibatkan pemandulan abadi, atau sterilisasi yang dilakukan dapat ditempuh dengan tidak mengakibatkan hal tersebut, maka tentu hukumnya dapat berubah dari terlarang menjadi boleh.

    Dengan demikian, melaksanakan KB dengan tujuan terpeliharanya pendidikan anak dapat dibenarkan. Bahkan Imam al-Ghazali membenarkan 'azl (coitus interruptus) walaupun dengan alasan memelihara kecantikan wanita. Demikian, wallahu a'lam.

    Sumber:
Shihab, M.Q. (2008). M.Quraish Shihab Menjawab - 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui. Jakarta: Lentera Hati (Hal. 457 - 459)